10 Bangunan Sekolah dan Puskesmas di Jakbar Sudah Terapkan PLTS
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat mencatat saat ini sudah 10 bangunan sekolah dan puskesmas di Jakarta Barat menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Sudah ada 10 bangunan sekolah dan puskesmas
Kepala Seksi Energi, Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Angga Septian mengatakan, penerapan PLTS pada bangunan milik pemerintah sudah berlangsung sejak 2019. Program tersebut sempat terhenti pada tahun 2020 dan 2021 karena pandemi COVID-19 dan akan dilanjutkan kembali untuk tahun 2022 dan 2023.
“Sudah ada 10 bangunan sekolah dan puskesmas yang menerapkan PLTS di Jakarta Barat,” ujar Angga, Rabu (8/3).
Pembangunan Tanggul di Pulau Untung Jawa Segera RampungDikatakan Angga, sepuluh bangunan tersebut yakni, SMPN 22 Jakarta, SMPN 54 Jakarta, SMPN 88 Jakarta, SMPN 190 Jakarta, SMPN 201 Jakarta, dan SMPN 224 Jakarta. Kemudian Puskesmas Kecamatan Kembangan dan tiga SD di Kecamatan Cengkareng.
Untuk program serupa di tahun 2023, sambung Angga, pihaknya sudah melakukan pemantauan di lima gedung sekolah milik pemerintah untuk penerapan PLTS.
Ditambahkan Angga, syarat sebuah gedung bisa diterapkan PLTS salah satunya yakni karakteristik gedung tidak boleh berada di antara dua bangunan yang lebih tinggi, agar sinar matahari bisa mengenai gedung dan terserap panel surya. Selain itu, atap gedung diharuskan menghadap utara agar sesuai dengan garis khatulistiwa.
“Sekolah merupakan sarana yang tepat untuk mengajarkan anak-anak dan warga sekitar tentang manfaat dari penggunaan PLTS,” tandasnya.